• Jumat, 22 September 2023

Ini Keterangan Polsek Taman Sari Terkait Pemberian Restorative Justice pada Kasus Curanmor

- Selasa, 17 Januari 2023 | 18:18 WIB
Pemberian Restorative Justice dalam kasus curanmor.  (Jabodetabek.Id)
Pemberian Restorative Justice dalam kasus curanmor. (Jabodetabek.Id)

Jabodetabek.Id - Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat kembali menerapkan Restorative Justice terhadap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Taman Sari Jakarta Barat, Selasa (17/1/2023).

Kasus pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial FH yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Hadi di Jalan Keutamaan Dalam Krukut Taman Sari Jakarta Barat.

Pelaku berinisial FH nekat melakukan pencurian lantaran dirinya terpepet akan kebutuhan ekonomi.

"Pelaku terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh untuk biaya kontrakan dan untuk makan," ujar Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Ia melanjutkan, kejadian tersebut terjadi pada  Minggu, 25 Desember 2022, dimana ketika korban Hadi keluar rumah dan melihat sepeda motornya sedang di otak-atik oleh pelaku.

Kemudian korban bertanya kepada pelaku "sedang ngapain ", dijawab oleh pelaku " lagi benerin lampu kabel " ucapnya meniru kan ucapan korban.

Lalu korban bertanya kembali kepada pelaku "emang nggak tahu ini motor siapa" dan dijawab oleh pelaku "motor saya ini pak".

Mendengar jawaban pelaku, kemudian korban marah dan teriak maling sehingga warga keluar lalu pelaku digiring ke pos RW dan kemudian dilaporkan ke Polsek Metro Taman Sari.

Dari hasil penyidikan didapat informasi bahwa motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran pelaku berinisial FH nekat melakukan pencurian lantaran dirinya terpepet akan kebutuhan ekonomi.

"Pelaku terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh untuk biaya kontrakan dan untuk makan," terang Yongky

Dimana pelaku diketahui baru saja terkena PHK oleh majikannya sehingga dirinya nekat melakukan hal tersebut.

Dengan adanya kondisi tersebut, kemudian pihak Polsek Metro Taman Sari mencoba untuk mempertemukan korban dengan pelaku untuk dilakukan mediasi atas dasar kemanusiaan.

Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian mempertemukan korban dengan pelaku.

Setelah dijelaskan hasil penyidikan dari penyidik, kemudian korban merasa iba terhadap pelaku dan bersedia memaafkan perbuatan korban.  

Halaman:

Editor: Jabodetabek.Id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X