Penjelasan Polisi Terkait Pelemparan Ular Kobra di Kediaman Mantan Gubernur Banten

- Kamis, 26 Januari 2023 | 15:53 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.  (Jabodetabek.Id)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. (Jabodetabek.Id)

Jabodetabek.Id - Terkait kediaman Mantan Gubernur Banten periode 2017-2022 H. Wahidin Halim yang dilempari puluhan ekor ular kobra yang berada di dalam karung pada Rabu, (25/01) subuh, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan tanggapan.

Didik mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah H. Wahidin Halim yang beralamat di Pinang, Kota Tangerang.

"Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya," kata Didik.

Dengan demikian tindak lanjut dari peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan tempat kejadian perkara," tutup Didik.

Editor: Jabodetabek.Id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terungkap! Ini Keutamaan Berwudu Sebelum Tidur

Senin, 2 Oktober 2023 | 23:22 WIB

Manfaat Salat Tahajud Bagi Kesehatan Manusia, Apa Saja?

Jumat, 29 September 2023 | 19:48 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Aplikasi e-Tilang

Rabu, 27 September 2023 | 08:31 WIB
X