Jabodetabek.Id - Terkait kediaman Mantan Gubernur Banten periode 2017-2022 H. Wahidin Halim yang dilempari puluhan ekor ular kobra yang berada di dalam karung pada Rabu, (25/01) subuh, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan tanggapan.
Didik mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah H. Wahidin Halim yang beralamat di Pinang, Kota Tangerang.
"Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya," kata Didik.
Dengan demikian tindak lanjut dari peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan tempat kejadian perkara," tutup Didik.
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Dua Kurir Narkoba Kelas Kakap
Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, Ingin Buat Pertandingan Sepak Bola Nyaman dan Aman
Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting
5 Ways to Spend Your Time Online More Productively
Pengelolaan Anggaran, 6 Satker Polda Gorontalo Terima Penghargaan Satker Terbaik
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak