Jabodetabek.id - Platform Charge.IN yang bisa dipakai untuk mempermudah pengguna kendaraan listrik dalam memantau lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang aktif kini telah dikembangkan PLN
Platform ini terintegrasi dengan PLN Mobile dan bisa dipakai untuk mengetahui transaksi yang dilakukan serta jumlah energi yang kendaraan listrik telah konsumsi
Disebut-sebut Platform Charge.In siap jadi platform aggregator untuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga: Kapasitas Energi Tinggi, ITB Usulkan Teknologi Baterai Mobil Listrik Berbasis Nikel
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, aggregator juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alat untuk mempertangungjawabkan insentif yang diberikan pemerintah.
"Untuk itu, aggregator harus kita buat terstandarisasi yang mengerucut menjadi satu dan dipegang oleh negara," ujar Bob Saril di acara Talkshow Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, dilansir melalui laman resmi PLN.
Dirinya juga menyebutkan bahwa guna dapat mengakselerasi konversi mobil konvensional ke mobil listrik maka standardisasi merupakan langkah penting
Contohnya standardisasi pada baterai dan alat pengisian daya (charger) jadi langkah penting sebab dapat jadi patokan bagi produsen dalam negeri.
Baca Juga: Bingung Cara Rawat Mobil Listrik! Simak Tips Anti Ribet Berikut Ini
Lanjut Bob, idealnya platform aggregator juga harus sanggup memberikan efektivitas dan efisiensi secara total terhadap akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"Program konversi energi ini tidak dapat segera terealisasi tanpa adanya dukungan pemerintah yang memerlukan akuntabilitas sebagai bukti pertanggungjawabannya, sehingga platform aggregator juga dapat menjadi alat kontrol bagi palaksanaan kebijakan pemerintah," ujar Bob Saril.
Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam sambutannya saat membuka IEMS 2021 menyampaikan, Presiden Jokowi telah memberi perintah terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Menurutnya, Presiden RI mau supaya transisi dari penggunaan energi fosil maksudnya bahan bakar segera dilaksanakan menuju energi terbarukan.
"Transisi energi dari fosil ke energi terbarukan harus segera dilakukan dan tidak bisa ditunda. Oleh sebab itu, harus ada perencanaan terukur dan alur waktu jelas. Para pelaku usaha sektor ini juga harus bergerak cepat agar ekosistem kendaraan listrik bisa segera terwujud," kata Moeldoko.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengaku aturan pelarangan penggunaan kendaraan berbasis ICE (Internal Combustion Engine) di 45 lokasi kebun raya di bawah naungan BRIN bakal dikeluarkan
Artikel Terkait
Begini Penampilan Mobil Listrik Tercepat di Dunia, Bukan Toyota Maupun Tesla
Keren! Hasil Olah Ampas Kopi untuk Material Baterai Kendaraan Listrik
Ketahui 4 Jenis Teknologi Penggerak dan Sumber Tenaga dari Mobil Listrik
Berbobot 22 Kilogram, Ini Dia Penampakan Powerbank Zipcharge Go Untuk Mobil Listrik
Percepat Pengembangan Mobil Listrik Otonom, Apple Targetkan Meluncur pada 2025
Kenalan dengan Ampere, Kapal Ferry Bertenaga Listrik Pertama di Dunia