Jabodetabek.id - Pengguna dilarang oleh Twitter untuk bagikan foto dan video pribadi seorang tanpa izin merekamnya
Hal ini adalah pengembangan dari kebijakan anti doxxing yang telah diterapkan oleh Twitter.
Sebelumnya informasi pribadi orang lain seperti lokasi atau alamat, dokumen identitas, informasi kontak non-publik, informasi keuangan, atau data kesehatan telah dilarang bagi pengguna untuk bagikan tanpa izin
Baca Juga: Baru Ganti CEO, Twitter Dalam Waktu Dekat Bakal Rilis 3 Fitur Baru
Dengan kebijakan baru ini bukan artinya Twitter bakal perlu izin dari semua individu sebelum foto atau video diunggah.
Namun kalau terdapat seseorang yang mau fotonya dihapus sebab diunggah tanpa izin, Twitter bakal menghapusnya.
"Ketika kami diberitahu oleh individu yang ada di gambar, atau oleh perwakilan resminya, bahwa mereka tidak setuju membagikan gambar atau video pribadi mereka, kami akan menghapusnya," kata Twitter dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari TechCrunch, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Kerap Hilangkan Tweet di Timeline, Twitter Perbaharui Refresh Otomatis
"Kebijakan ini tidak berlaku untuk media yang menampilkan tokoh publik atau individu ketika media dan teks Tweet yang menyertainya dibagikan untuk kepentingan publik atau menambah nilai pada wacana publik," sambungnya.
Dalam kasus tokoh publik, Twitter mengatakan pihaknya tetap bakal menghapus konten media yang bertujuan melecehkan individu tersebut sejalan dengan kebijakan Twitter atas pelarangan perilaku kasar.
Artikel Terkait
Mirip Instagram, Twitter Rombak Desain Timeline
WhatsApp Menyusul, Twitter Uji Coba Pemberian Reaksi Emoji
Hadirkan Banyak Pembaruan, Twitter Serius Kembangkan Spaces
Guna Filter Balasan Tweet, Twitter Siapkan 2 Fitur Baru
Cari Tweet Langsung dari Profil Kini Lebih Mudah Berkat Fitur Baru dari Twitter
Tampilan Gambar Penuh Kini Sudah Didukung Twitter Desktop