Jabodetabek.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas secara resmi menutup Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 pada Kamis (11/11/2021) yang digelar sejak 9-11 November di Jakarta.
Forum dengan kehadiran 700 peserta tersebut terdiri dari unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat.
Sebagaimana diketahui, dari bahasan Ijtima' Ulama ada 17 poin yang telah disepakati MUI di mana salah satunya merupakan pembahasan terkait PANDUAN PEMILU DAN PEMILUKADA YANG LEBIH MASLAHAT BAGI BANGSA INDONESIA.
Baca Juga: WoOw! Irak Perbolehkan Wanita Meninggal Nyaleg Pemilu,Bahkan Bisa Sampai Menang
Seperti dilansir dari laman resmi MUI.or.id pada Sabtu (13/11/2021), berikut keterangan lengkap hasil pembahasan terkait PANDUAN PEMILU DAN PEMILUKADA YANG LEBIH MASLAHAT BAGI BANGSA INDONESIA adalah sebagai berikut:
1. Dalam masalah mu’amalah, termasuk di dalamnya persoalan politik, berdasarkan kesepakatan untuk mewujudkan kemaslahatan dan menghindari kerusakan atau bahaya (jalb al-mashalih wa dar’u al-mafasid), selagi tidak mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram Islam memberikan keleluasaan.
2. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, DPR Usul Pangkas Tahapan Pemilu 2024
3. Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama. Oleh sebab itu, wajib hukumnya keterlibatan umat Islam dalam Pemilu.
4. Pemilu dilaksanakan dengan ketentuan:
a. Dilaksanakan dengan langsung, bebas, jujur, adil, dan rahasia;
Artikel Terkait
69 Juta Warga Siap Berikan Suara, Vietnam Gelar Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19
Rencana KPU Terus Matangkan Penyelenggaraan Pemilu 2024
DPR: Anggaran Rp140 Triliun Untuk Pemilu Serentak 2024
Doli Kurnia: Kompleksitas Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sangat Tinggi
Mendagri Tak Datang Rapat, Keputusan Pemilu 2024 Ditunda
Rapat Penentuan Jadwal Pemilu Ditunda Tito Karnavian Merapat ke Istana