Jabodetabek.id - Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) resmi dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Protokol kesehatan ketat diterapkan saat dilaksanakannya kegiatan tersebut. Pelantikan keanggotaan KND ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53M/Tahun 2021 dengan masa jabatannya selama lima tahun.
Kemudian Jokowi mengambil sumpah jabatan kepada tujuh calon anggota Komisi Nasional Disabilitas.
Baca Juga: Tol Serang-Rangkasbitung Sepanjang 26,6 Km Diresmikan Presiden Jokowi
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi diikuti peserta pelantikan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian lansiran sumpah jabatan yang dibacakan.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, beserta pejabat negara lainnya ikut hadir dalam pelantikan ini
Baca Juga: Gugur dalam Bertugas, 300 Nakes Dianugerahi Bintang Jasa Oleh Jokowi
Berikut tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas:
1. Dante Rigmalia sebagai Ketua merangkap Anggota
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito Sebagai Kepala BNPB
Jokowi Siang Ini Akan Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN
Termasuk Wali Kota Jaksel dan Jakbar, Anies Lantik 7 Pejabat Tinggi DKI
17 Duta Besar RI Dilantik Presiden Jokowi Pada Hari Ini
Giring Ganesha Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum Partai PSI
Presiden Joko Widodo Lantik Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI