Jabodetabek.id - Dua tokoh masyarakat, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan KH Said Aqil Siradj resmi menjadi bakal calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU ke-34 di Lampung, Jumat (24/12/2021).
Hal tersebut ditetapkan setelah kedua nama itu memenangkan setidaknya 99 suara. Dari sisi perolehan suara, Gus Yahya memperoleh 327 suara, lebih banyak KH Said Aqil Siradj, yang memperoleh 203 suara.
Baca Juga: Melenggang ke Semifinal Liga 2, RANS Cilegon Bertemu PSIM Yogyakarta
KH As'ad Said mendapatkan 17 suara, KH Marzuqi Mustamar mendapatkan 1 suara dan Ramadhan mendapatkan 1 suara. Sejak itu, terjadi satu suara abstain dan satu suara tidak sah.
Ini bermula dari Sidang Paripurna III dan IV Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di Lampung dari yang dimulai Kamis, (23/12/2021) hingga 24 Desember 2021.
Bakal calon diketahui berhak menjadi Ketua Umum PBNU jika memperoleh minimal 99 suara.
Baca Juga: Daftar 15 Film Seru Menjelang Natal, Cocok Ditonton Saat Waktu Luang Bersama Keluarga
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU. Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," ucap SC Muktamar ke-34 NU, M Nuh, di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
Namun, jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, keputusan akan diserahkan oleh Rais Aam untuk memilih calon Ketum.
Baca Juga: Cara Kelola Tidur dan Napping Agar Sehat di Masa Pandemi Covid-19
“Misalnya kalau tidak ada musyawarah mufakat, terserah Rais Aam yang memilih. Kalau dia merekomendasikan 1, 2, atau 3, terserah Rais Aam yang memilih nanti.” Katanya.
Artikel Terkait
Arteria Dahlan Minta Puspom AD Usut Usai Cekcok dengan Wanita Mengaku Anak Jenderal
Pelayanan Polres Soetta Buruk Lebih Utamakan Anak Jenderal Ketimbang Rakyat Biasa, DPR Panggil Kapolda Metro
Pemilu Hukumnya Wajib! Begini Penjelasan MUI
Pemilu 2024 Akan Dilaksanakan Pada Bulan Februari, Simak Selengkapnya Berikut Ini
Resmi Dilantik! Berikut Daftar Nama 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas
Terbaru! Berikut Daftar 40 RUU Yang Masuk Prolegnas 2022 Mendatang