Jabodetabek.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mendesak pemerintah untuk belajar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak UU Penciptaan Lapangan Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang dinyatakan inkonstitusi. Hal ini untuk memastikan bahwa pemerintah mendahulukan kepentingan rakyat dalam penyusunan RUU ke depan.
"Pemerintah dan DPR RI harus memenuhi harapan rakyat. Hak-hak pekerja lokal tidak boleh dikorbankan atas nama investasi asing," kata Syaikhu dalam pidato akhir tahun nasional Kamis (30/12)
Baca Juga: Bakamla Siagakan KN Belut Laut-406 Evakuasi Korban Kapal Karam Bawa PMI di Perairan Selangor
Posisi PKS konsisten dengan putusan MK. Mengingat fakta bahwa UU Cipta Kerja secara formal terbuka untuk diperdebatkan dan melanggar supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi.
"Faktanya, presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen masing-masing dipilih oleh publik dan bertugas menjadi corong rakyat, bukan corong perusahaan," kata Syaikhu.
UU Cipta Lapangan Kerja dipercepat disahkan di tengah pandemi COVID-19, kata Syaikhu. Menurutnya, pengaturan dengan mekanisme omnibus law itu dilakukan hanya untuk kepentingan sekelompok orang.
Alasannya, pemerintah tidak segan-segan menggelar karpet merah insentif pajak bagi pengusaha. Pemerintah juga akan mengizinkan pemotongan pajak perusahaan dan menghapuskan pajak dividen.
"Namun di saat yang sama, pemerintah sangat getol sekali menaikkan pajak untuk rakyatnya. Pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai, pemerintah juga memasukkan sembako, jasa pendidikan, jasa sosial dan keagamaan sebagai barang dan jasa kena pajak, yang mana ini setiap waktu akan bisa dikenakan pajak oleh pemerintah. Sungguh ironis," ujar Syaikhu.
Artikel Terkait
Pemilu Hukumnya Wajib! Begini Penjelasan MUI
Pemilu 2024 Akan Dilaksanakan Pada Bulan Februari, Simak Selengkapnya Berikut Ini
Resmi Dilantik! Berikut Daftar Nama 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas
Terbaru! Berikut Daftar 40 RUU Yang Masuk Prolegnas 2022 Mendatang
Muktamar ke-34 NU, Ini Dua Kandidat Terpilih Bakal Calon Ketua Umum PBNU
Pesan Presiden Jokowi Pada Penyelenggara Publik, Harus Lebih Baik dan Responsif