Jabodetabek.id - Sebagai seorang pasukan elite Angkatan Laut (AL), Denjaka atau Detasemen Jala Mangkara memang tak terbantahkan. Dibentuk pada tahun 1982, Denjaka pada awalnya bernama Pasukan Khusus Angkatan Laut (Pasusla).
Dikenal sebagai Ghost of the Sea, unit ini bertanggung jawab untuk mengembangkan kekuatan dan menyediakan kemampuan untuk melawan aspek maritim dari terorisme, sabotase, dan melakukan operasi rahasia.
Prajurit tersebut diseleksi dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL dan Batalyon Pengintai Amfibi (Taifib). Wilayah kerjanya tidak selalu di laut.
Dalam beberapa kasus, personel Denjaka dapat dikerahkan di darat atau di udara. Sebab, menjadi prajurit elit ini bukanlah tugas yang mudah. Calon anggota mereka membutuhkan IQ tinggi agar cepat memahami apa yang mereka pelajari dan langsung menerapkannya di lapangan.
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Hasil Kunjungan Panglima TNI ke Mabes TNI AL dan Mabes TNI AU
Masa pelatihan Denjaka adalah 6 bulan, dan materi yang diberikan hingga 20%. Selebihnya, calon anggota harus menerapkan materi di tempat. Pelatihan tersebut diselenggarakan di Bumi Marinir Cilandak, Jakarta Selatan dengan judul Penanggulangan Teror Bidang Laut (PTAL).
Selama pelatihan, anggota Denjaka belajar terjun payung dan bergerak cepat melintasi laut dengan daya tahan tinggi untuk bertahan hidup di darat.
Seri latihan ini adalah level yang intens. Tidak mengherankan bahwa hanya sekitar 50 orang yang lolos ujian seleksi setiap tahun.
Calon personel Denjaka juga harus bersiap menghadapi ombak kencang Laut Banyuwangi, Jawa Timur, dengan kondisi tangan dan kaki terikat melalui latihan bela diri.
Artikel Terkait
Wilayah Jakarta Selain Jakut Berpotensi Hujan Disertai Petir pada Siang hingga Sore Hari Ini
Hujan Disertai Petir Diprediksi Melanda Cikarang dan Bekasi Siang Ini
Miliki Alat Bukti Pengancaman dan Pemerasan yang Cukup, Polres Jakpus Tetapkan Ketua LSM Tamperak Tersangka
Akan Dibuka Kembali Pada 2022, Simak Panduan dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja di Sini!
Jakarta Jadi Daerah Paling Tinggi dari 7 Provinsi dengan Kasus Sepekan Corona Teratas
Jelang Nataru 2021, Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia