Penelitian Puslitbang Polri di Polres Jakbar "Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan"

- Selasa, 22 Maret 2022 | 00:58 WIB
Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana doeta, M. Si (Jabodetabek.id)
Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana doeta, M. Si (Jabodetabek.id)

Jabodetabek.id - Ruang tahanan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia.

Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan.

Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM (right bearer), sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (duty bearer) untuk mendisain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.

"Kali ini tim dari puslitbang polri mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, selain untuk melakukan penelitian melalui quisioner yang kita berikan juga melihat tentang kesiapan pelaksanaan prosedur di rutan Polres Metro Jakarta Barat,"ujar Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana doeta, m. Si saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022). 

Lanjut Brigjen pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana doeta, m. Si menjelaskan berkaca dari kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September 2021) yang lalu merupakan fenomena permasalahan ruang tahanan.

Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia saat terjadi kebakaran.

Kejadian ini memunculkan beberapa spekulasi diantaranya: (1) adanya kelalaian negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan; (2) lemahnya pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan; (3) disain mechanical electric yang rentan terjadi kebakaran; dan lain-lain.

Kejadian serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan dan pemenuhan standar HAM belum maksimal.

Untuk itu Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)” ucapnya 

Jajaran Polda Metro jaya sebagai salahsatu dari 11 (sebelas) Polda yang menjadi sampel penelitian.

Tim Peneliti diketuai oleh Kombes Pol Harvin Raslin,SH dengan anggota : Kombes Pol Syahrial M.Said, SIK ,Kompol Septi Astuti, ST.MA dan Bripka Maradon.

Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/ android, Focus Group Discussiondan survei ke lapangan.

Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui: kondisi ruang tahanan Polri saat ini berikut permasalahannya berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu

Halaman:

Editor: Jabodetabek.Id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim Polri

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:56 WIB
X