Tersangka kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian Terhadap Individu/Kelompok Tertentu Berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi
Nama : APH/ Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : Mranggen Kabupaten Demak Jawa Timur
Tersangka APH ditangkap hari Minggu tanggal 30 April 2023 pukul 12.00 Wib di rumah kost Kelurahan Jombatan Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang Jawa Timur
Pasal Persangkaan
Tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Penyidik dan tersangka mendarat di bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 wib dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.